photo lineviral_1.png

Sarana dan Prasarana Sekolah Untuk Menyelenggarakan Mata Pelajaran Informatika

Berikut sarana dan prasarana sekolah wajib ada untuk menyelenggarakan mata pelajaran Informatika berdasarkan Lampiran II Sarana dan Prasarana Sekolah Sarana dan Prasarana yang wajib disediakan oleh sekolah untuk menyelenggarakan mata pelajaran Informatika sebagai berikut:

1.   Komputer (PC, Laptop, tablet atau piranti yang lebih sederhana);

2.   Jaringan lokal;

3.   Learning management System (LMS);



4.   Kit pendukung praktikum informatika, dan

5.   Dokumen tata kelola dan rencana strategis sistem teknologi dan informasi sekolah.

Sarana dan prasarana untuk pembelajaran informatika yang dipakai oleh sekolah, guru, maupun peserta didik harus menggunakan perangkat lunak yang legal (freeware atau berlisensi).

Sumber : Surat Edaran tentang Informatika Sebagai Mata Pelajaran Kurikulum 2013 Pada Tahun Pelajaran 2019/2020


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/
Buat lebih berguna, kongsi:
close