photo lineviral_1.png

Tahapan Persiapan dan Strategi Implementasi Informatika Kurikulum 2013

Bab ini dirumuskan untuk menjadi panduan bagi guru perancang dan pengajar. Untuk penyelenggaraan pertama, bab ini dapat menjadi bahan untuk pelatihan persiapan guru. Beberapa istilah spesifik yang dipakai pada bab ini disertakan pada Lampiran B.

Pada prinsipnya, tahapan implementasi yang diuraikan pada bab ini tidak hanya dilakukan pada saat implementasi pertama. Setiap tahun, proses ini perlu dilakukan untuk perbaikan berkelanjutan dan memperbarui kasus-kasus serta soal dan tugas, dengan tetap mengacu ke materi standar dan KI/KD yang sama.

1. Persiapan

Persiapan yang perlu dilakukan oleh guru adalah melakukan proses pemahaman Kurikulum 2013 dan pelaksanaannya, muatan Informatika secara menyeluruh, proses pelaksanaan, dan evaluasi muatan Informatika.

Bahan-bahan yang perlu dipelajari oleh guru adalah:

1.   kurikulum dan model silabus yang dapat diperoleh dari situs http://litbang.kemdikbud.go.id;
2.   materi informatika, misalnya buku akademik untuk kuliah dasar/pengantar tingkat universitas mengenai CT, CE, NW, DA, AP, dan SOC;
3.   pedagogi, yaitu standar proses yang memuat best practices merancang silabus sekolah dan RPP;
4.   prasarana dan sarana, terutama kakas yang tersedia dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran; dan
5.   alamat situs-situs terpercaya di mana guru dapat memperoleh sumber belajar yang direkomendasikan.

Dari pemahaman tersebut, seharusnya guru yang mempunyai latar belakang keilmuan informatika sudah mampu memposisikan diri (positioning) untuk memahami muatan Informatika, kondisi peserta didik, sekolah, dan lingkungannya, serta mempunyai gambaran umum tentang proses pembelajaran yang akan dilaksanakan.

Secara umum, untuk menyelenggarakan muatan/mapel Informatika, guru perlu untuk memahami alur global langkah-langkah yang digambarkan pada Gambar 6.1 sebagai berikut.

Gambar 6.1 Tahapan Umum Penyelenggaraan Muatan Informatika

Persiapan penyelenggaraan muatan/mapel Informatika sebaiknya dikerjakan secara kolaboratif oleh tim guru informatika di tingkat sekolah maupun di tingkat KKG/MGMP daerah. Tidak disarankan bahwa seorang guru mengembangkan semua persiapan secara individu, tanpa adanya proses review atau masukan dari rekan dan dari tim ahli informatika. Walaupun pengembangannya bukan individual, guru masih mempunyai ruang kreatif untuk memberikan contoh-contoh kasus sesuai konteks untuk kelas/rombongan belajarnya.

2. Penjelasan Rinci Implementasi Kurikulum Informatika

Gambar 6.1 dijabarkan lebih rinci untuk menunjukkan dokumen input yang diperlukan dan dokumen output yang harus dihasilkan pada setiap tahapan.

Gambar 6.2 Rincian Tahapan Implementasi Kurikulum Informatika

2.1 Perancangan Pembelajaran

Tujuan tahap perancangan pembelajaran adalah agar guru memastikan konsep dan materi yang diberikan dan bagaimana konsep dan materi tersebut akan disampaikan.

Hasil dari proses ini adalah blueprint perangkat pembelajaran sebagai berikut.

1.   Program pada satu tingkat pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA)  serta capaiannya.
2.   Untuk setiap kelas, dirancang:
2.1.  peta konsep per tahun;
2.2.  program satu tahun (prota) dan program semester (prosem);
2.3.  draft silabus yang akan dijalankan di sekolah; dan
2.4.  draft RPP, yang berisi rencana rinci penyampaian materi dan aktivitas pembelajaran untuk setiap unit pembelajaran yang dirancang, dengan spesifikasi materi yang lebih rinci dan sudah menyebutkan topik spesifik. Jika penyampaiannya membutuhkan kit praktikum atau kakas, sudah harus disebutkan dalam RPP.

Secara rinci, langkah yang dilakukan dalam merancang implementasi muatan Informatika yang dilakukan dalam kelompok adalah sebagai berikut.

1.   Setiap guru mempelajari dan memahami kurikulum untuk tingkatan yang akan diselenggarakan (SD, SMP, SMA) dan model silabus yang sudah dirumuskan oleh Kemendikbud dan dapat diakses pada http://litbang.kemdikbud.go.id. Setiap anggota tim harus mempelajari dan memahami materi ajar dengan membaca buku teks terkait dan mulai memikirkan metode yang cocok untuk mendukung proses pembelajaran. Pemahaman diwujudkan dalam suatu bentuk peta konsep pengetahuan yang utuh untuk satu tahun, yang distrukturkan berdasarkan model silabus, menjadi unit pembelajaran dan capaian kompetensinya.
2.   Tim guru dalam satu sekolah bersama Kepala Sekolah mengidentifikasi sarana yang diperlukan: buku, perangkat, fasilitas lain, untuk memberikan arahan apakah pelaksanaan lebih banyak dilakukan dengan menggunakan perangkat TIK, atau tanpa perangkat (unplugged).
3.   Tim guru perancang kurikulum menyusun peta konsep secara keseluruhan untuk satu tahun dan silabus berdasarkan model silabus, yang akan diterapkan di sekolahnya.
4.   Tim guru perancang kurikulum menyusun draf rencana pembelajaran tahunan (prota) dan semesteran (prosem), model pembelajaran yang akan dilakukan, dan contoh-contoh untuk dikembangkan oleh guru, antara lain: contoh materi, soal ujian, dan rubrik penilaian.
5.   Tim juga harus mengidentifikasi resources untuk mendapatkan materi-materi ajar.
6.   Berdasarkan langkah (1) s.d. (5) di atas, tim menghasilkan draf dokumen peta konsep, prota, prosem, silabus, dan RPP.
7.   Draf dokumen pada langkah (6) dibahas dan direview oleh tim ahli materi untuk mendapatkan perangkat pembelajaran yang cukup berbobot keilmuan dan sesuai aspek pedagoginya.
8.   Draf dokumen peta konsep, prota, prosem, dan silabus yang dihasilkan pada langkah (7) disahkan oleh Kepala Sekolah, menjadi dasar pengembangan RPP.
9.   Bermodalkan pada dokumen yang sudah disahkan pada langkah (8), untuk setiap unit pembelajaran, setiap guru pengajar mengembangkan RPP secara lebih rinci dengan format yang sudah ditentukan oleh sekolah. RPP Final harus sesuai dengan kaidah yang sudah ditentukan dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan sesuai dengan format yang ditetapkan oleh sekolah.

Langkah yang dilakukan oleh Tim guru perancang kurikulum sebaiknya dilaksanakan dalam bentuk workshop atau diskusi grup terpumpun (FGD). Dengan adanya kolaborasi tim guru perancang kurikulum Informatika untuk mengembangkan peta konsep secara umum dan silabus, terjadi pemahaman bersama di antara semua guru pengampu informatika. Tim perancang kurikulum Informatika yang dimaksud adalah mereka yang berada pada kelompok kerja guru (KKG) dan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) disertai Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah dari masing-masing sekolah yang terwakili pada perkumpulan tersebut.

Pada saat implementasi pertama, untuk menghasilkan semua perangkat pembelajaran tersebut, dalam sebuah FGD atau workshop tim guru melakukan brain storming, ideation, proses pemahaman ulang materi, dan penentuan kakas yang akan dipakai. Disarankan bahwa guru berkonsultasi dengan tim ahli materi untuk menentukan materi dan proses yang “pas” sesuai dengan sasaran KI/KD.

Pada implementasi kedua dan selanjutnya, perbaikan rancangan dilakukan berdasarkan rekomendasi yang merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan. Rekomendasi hasil evaluasi dipakai untuk memperbaiki cara penyampaian, atau melakukan variasi tema atau kasus yang dipilih.

Contoh-contoh perangkat pembelajaran terkait blueprint Prota, Prosem, silabus, RPP, materi pembelajaran dipublikasi secara terpisah pada laman http://litbang.kemdikbud.go.id

Referensi mengenai silabus dan RPP ada dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

2.2 Pengembangan Bahan Ajar

Tujuan dari tahapan ini adalah agar guru sudah mempunyai sekumpulan materi pembelajaran baik dalam bentuk konsep, teks, slide presentasi, video, dalam bentuk studi kasus, deskripsi tugas/proyek atau dalam pemecahan persoalan yang sesuai dengan konteks dan aktivitas yang dirancang.

Bahan ajar harus sesuai kedalaman dan kompleksitasnya dengan KI/KD yang dirancang dalam kurikulum, serta nyaman dijalankan bersama oleh untuk guru dan peserta didik. Materi sewajarnya mengakomodir konteks dan budaya lokal, serta sesuai dengan fasilitas/sarana prasarana yang ada.

Bahan ajar juga perlu diwujudkan menjadi perangkat pembelajaran yang sesuai dengan sifat alamiah materi. Materi yang bersifat “dinamis” (seperti video pembelajaran, visualisasi eksekusi program komputer), lebih baik diwujudkan menjadi resources yang bukan dalam bentuk hardcopy. Contoh untuk praktikum, kasus, dan latihan dikumpulkan dalam repositori yang bervariasi kompleksitasnya serta bervariasi ketersediaan sarana prasarananya.

Secara umum, pengembangan bahan ajar dilakukan melalui belajar lebih dalam tentang materi, refleksi diri untuk pemahaman materi, merancang skenario “delivery” selama satu semester dan menyiapkan bahan-bahan yang disampaikan berdasarkan blueprint yang sudah disiapkan oleh Tim Kurikulum Sekolah.

Secara lebih rinci, langkah yang dilakukan oleh guru pengajar dalam proses pengembangan materi ajar adalah sebagai berikut.

1.   Untuk setiap unit pembelajaran, guru melakukan proses pemahaman ulang terhadap RPP final yang sudah disahkan oleh kepala sekolah.
2.   Guru pengajar melakukan resourcing untuk mencari, memilih, memilah sumber daya belajar yang ada, untuk menjadi materi yang cocok. Jika sudah pernah menyelenggarakan, mencari variasi agar tidak membosankan dan tidak mengulang sama persis seperti tahun lalu, tetapi tetap setara.
3.   Guru melakukan proses produksi atau pengembangan materi ajar, deskripsi proyek, tugas, dan soal latihan. Guru mengembangkan dengan memakai perangkat bantu.
4.   Guru merancang blueprint soal ujian/tes berdasarkan silabus, dan membuat soal ujian/tes yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan serta rubrik penilaiannya. Penilaian pembelajaran tidak terbatas kepada ujian, melainkan pada kinerja peserta didik dalam menjalankan aktivitas proses pembelajaran atau menghasilkan karya-karya produk digital yang menjadi target capain pembelajaran.
5.   Tim ahli materi mereview bahan ajar, ujian, rubrik penilaian yang dikembangkan oleh guru dan memberikan masukan untuk perbaikan/penyempurnaan materi, deskripsi proyek, soal ujian dan rubrik penilaian.
6.   Guru melakukan revisi materi ajar sesuai dengan masukan tim ahli materi atau minimal dari tim perancang kurikulum Informatika (MGMP).
7.   Koordinasi dengan Kepala Sekolah untuk menyiapkan sarana yang diperlukan.

Pada implementasi yang pertama kali, disarankan agar guru melakukan uji coba terhadap setiap aktivitas untuk beberapa materi dalam bentuk kegiatan microteaching bersama tim ahli materi. Uji coba dapat dilakukan sebagai kegiatan ekstrakurikuler, menggunakan kasus yang sama atau sangat mirip, agar keterukuran waktu yang dialokasikan dapat teruji. Uji coba materi dan beberapa RPP yang dirancang dilakukan dengan tujuan agar RPP dan materi dapat dijalankan dengan “nyaman” oleh guru bersama peserta didik, dalam waktu sesuai alokasi, untuk mencapai sasaran yang didefinisikan.

6.3 Pelaksanaan

Pada tahap pelaksanaan pembelajaran, proses pembelajaran dijalankan dengan mengacu prosem dan RPP final dengan menggunakan bahan ajar yang sudah dikembangkan.

Sesuai dengan praktik pelaksanaan semester, pelaksanaan dalam satu semester dibagi menjadi dua bagian dan akan dievaluasi menjadi dua tahap, yaitu evaluasi setelah Ujian Tengah Semester (UTS) dan evaluasi setelah Ujian Akhir Semester (UAS).

Untuk periode satu semester, kesesuaian RPP dengan materi ajar yang dikembangkan, serta ketercapaian indikator perlu diukur oleh guru, minimal dalam dua tahap yaitu setelah UTS dan setelah UAS.

1.   Pada tengah semester setelah hasil UTS, untuk memastikan apakah:
     indikator dapat tercapai (dari hasil penilaian) dan rencana sudah dijalankan sebagai dirancang dalam RPP; atau
     perlu dilakukan “redirection” (perubahan minor) karena skenario tidak berjalan dengan baik (dengan menyertakan analisis penyebabnya).
2.   Pada akhir semester, setelah hasil UAS, guru melakukan analisis hasil pengajaran, yang menghasilkan portofolio guru, yaitu berisi perjalanan pelaksanaan yang riil, berdasarkan RPP final yang dirancang.

Pada akhir semester, peserta didik juga menghasilkan portofolio peserta didik terkait semua aktivitasnya selama satu semester di mana peserta didik mengumpulkan semua produk hasil belajar dan hasil karyanya, serta minimal menuliskan:

1.   aktivitas yang sudah dilaksanakan, perangkat pembelajaran input, dan perangkat pembelajaran outputnya;
2.   outcomes yang dicapainya, apakah sesuai dengan harapannya di awal semester; dan
3.   evaluasi diri, refleksi, dan mengambil hikmah dari proses pembelajaran yang dijalaninya.


Hasil pelaksanaan yang harus disimpan dalam repositori adalah:

1.   sekumpulan perangkat pembelajaran hasil pelaksanaan, yaitu: Realisasi Pelaksanaan Pembelajaran (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang sudah diperbarui/direvisi sesuai dengan pelaksanaan), silabus, dan materi yang mungkin sudah dikoreksi/direvisi;
2.   portofolio guru, untuk menjadi bahan pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan bagi dirinya, atau bagi guru lain yang akan mengajar muatan yang sama pada tahun berikutnya; dan
3.   portofolio peserta didik, yang akan menjadi “jejak belajar” dari proses pembelajaran yang pernah dijalaninya.

6.4 Evaluasi

Setelah proses pelaksanaan selesai dilakukan, Kepala Sekolah melakukan proses evaluasi terhadap pelaksanaan proses pembelajaran. Evaluasi dilakukan terhadap semua perangkat pembelajaran dalam repositori dan dapat dilengkapi dengan kuesioner atau wawancara baik ke guru atau murid jika diperlukan. Hasil dari proses evaluasi adalah rekomendasi perbaikan bagi pelaksanaan pembelajaran tahun berikutnya.

STRATEGI IMPLEMENTASI

Disadari bahwa penyelenggaraan pertama memerlukan persiapan yang matang, terutama untuk persiapan guru. Guru yang selama ini hanya mengajar TIK, tiba-tiba dihadapkan pada materi yang jauh lebih banyak, kompleks dan mendalam dibandingkan sebelumnya. Guru yang berlatar belakang pendidikan sarjana komputingpun harus mulai membuka bahan-bahan perkuliahan yang pernah dipelajarinya, ditambah dengan mengikuti perkembangan teknologi dan kakas di bidang informatika yang mengalami perkembangan pesat.

Dengan prinsip bahwa penyelenggaraan tidak wajib, sekolah perlu melakukan persiapan yang matang dan intensif sebelum memutuskan untuk menyelenggarakan mapel Informatika.

1 Penyelenggaraan Tanpa Pemenuhan Prasyarat

Mengingat bahwa muatan Informatika mulai diperkenalkan pada Tahun Pelajaran 2019/2020 serta dirancang berkesinambungan, maka pada penyelenggaraan awal, peserta didik belum memenuhi prasyarat. Artinya peserta didik belum mendapatkan apa yang seharusnya sudah didapatkan pada kelas sebelumnya. Untuk itu, penyelenggaraan untuk kelas VII dan X harus dapat dijalankan tanpa prasyarat.

Ada beberapa strategi untuk mengatasi hal ini.

1.   Penyelenggaraan SMP dapat dilakukan dengan menyelipkan pembelajaran kemampuan pada tingkatan SD pada topik-topik area pengetahuan terkait.
2.   Penyelenggaraan SMA dapat dilakukan dengan melakukan salah satu alternatif berikut.
2.1.  Menjalankan muatan Informatika seperti rancangan, dengan mengganti muatan bidang Algoritme dan Pemrograman (AP) dengan muatan AP untuk SMP.
2.2.  Memampatkan materi AP SMP pada satu tahun di kelas X, kemudian menjalankan semua materi SMA dikurangi dengan bagian yang beririsan selama dua tahun di kelas XI dan XII.

Karena ada beberapa alternatif inilah, kemampuan guru untuk menyusun lesson plan dan memilih materi menjadi sangat penting.

2 Penyelenggaraan Pertama Kali

Disadari bahwa penyelenggaraan pertama kali merupakan penyelenggaraan dengan persiapan yang berat, karena muatan perlu didekomposisi secara rinci berdasarkan aktivitas yang dirancang secara kreatif dan disesuaikan dengan keadaan masing-masing sekolah.

Pada penyelenggaraan yang pertama kali, disarankan agar sekolah mulai menyelenggarakan mapel Informatika hanya untuk kelas awal (Kelas VII di SMP/MTs, Kelas X di SMA/MA) dan menyiapkan sesi khusus untuk memenuhi prasyarat pengetahuan yang diperlukan sebagai bagian dari implementasi mapel Informatika.

Penyelenggaraan tahun berikutnya hanya disarankan untuk peserta didik yang sudah pernah mendapatkan mapel Informatika pada tahun sebelumnya yaitu kelas VII dan VIII di SMP, kelas X dan XI di SMA. Pada tahun berikutnya, mapel Informatika diselenggarakan di semua kelas baik di SMP/MTs maupun di SMA/MA.

3 Pemanasan

Proses pemanasan adalah menjalankan beberapa KI/KD, sebagian dari keseluruhan materi pokok yang dirancang dalam kurikulum.

Untuk penyelenggaraan yang pertama, disarankan agar beberapa muatan Informatika dipilih berdasarkan silabus spesifik yang telah dirancang untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler sebagai “pemanasan” agar lebih siap untuk melaksanakan pembelajaran mapel Informatika ke peserta didik yang berminat ke Informatika di tahun berikutnya.

Untuk menjamin kedalaman dan kecukupan muatan keilmuan informatika, disarankan bahwa materi yang disampaikan pada penyelenggaraan pertama direview oleh ahli materi di bidang informatika. Agar muatan disampaikan dengan aktivitas yang sesuai, dilakukan microteaching oleh ahli pedagogi.

Keberhasilan implementasi kurikulum tidak hanya tergantung kepada rancangan kurikulum, tetapi terutama ditentukan oleh sumber daya manusia atau guru yang menyampaikan kurikulum kepada peserta didik.

Guru informatika wajib mengembangkan kemampuan mengajar secara aktif dengan belajar dari sumber-sumber yang diberikan, tidak hanya menunggu kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau mendapatkan materi ajar siap saji. Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) didorong untuk aktif berperan meningkatkan kompetensi anggotanya dan mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi yang cepat, terutama di bidang informatika.

Sebaiknya KKG dan MGMP mengadakan kegiatan belajar bersama dan berbagi pengalaman. Sangat disarankan bahwa pada awal implementasi, kelompok guru mengundang narasumber yang kompeten yaitu dari dosen-dosen perguruan tinggi bereputasi yang menyelenggarakan program studi komputing.

Sumber : Pedoman Implementasi Muatan/Materi Pelajaran Informatika Kurikulum 2013


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/
Buat lebih berguna, kongsi:
close